Pelaku Percobaan Pembunuhan di Jeneponto Diringkus

BURUH TINTA.CO.ID, JENEPONTO- Tim pegasus Polres Jeneponto bersama unit resum yang dipimpin Aipda Abd.Rasyad melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di desa Punagayya ,Kec.Bangkala.Kab.Jeneponto

Tim pegasus bersama unit resum yang di back up oleh Tim monitoring resmob polda bergerak menuju tempat persembunyian pelaku dan akhirnya pelaku berhasil di amankan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 wita pada hari Rabu kemarin 19 september 2018 dengan dasar KAP :
– LP / B / 264 / VIII / 2018 / sulsel / res jeneponto
– Sp. Kap / 68 / IX / 2018 / reskrim

Pelaku atas nama Abd.Malik Lawu , ( 44 ) tahun, pekerjaan petani, alamat Bonto mate’ne desa punagaya kec. Bangkala kab. Jeneponto

Menurut Abd.Rasyad menuturkan Pelaku bersama temannya mengambil korban di rumahnya namun dalam perjalanan pelaku bersama temannya menganiaya korban hingga mengeluarkan darah dilubang telinganya sampai korban tidak sadarkan diri,” Ungkapnya.

Ia menambahkan bahwasanya pelaku menganggap korban sudah meninggal dunia dan membuang korban di selokan di bawa jembatan di desa punagaya dekat dari PLTU.

Beberapa jam kemudian korban di temukan oleh keluarganya dan di bawa kerumah sakit takalar untuk mendapatkan peratan medis.,Tutur Abd.Rasyad.

Kini pelaku sudah dibawa ke polres Jeneponto guna penyedikian lebih lanjut sedangkan teman pelaku masih dalam pengejaran tim unit pegasus Polres Jeneponto.

 

Penulis       : Gaffar

Editor          : Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar