Pelaku Perampokan di Samarinda Diringkus Polisi di Jeneponto

BURUH TINTA.CO.ID, MAKASSAR,- Pelaku perampokan diberbagai tempat di Samarinda termasuk perampokan uang 600 juta berhasil diringkus Tim Resmob Polda Kaltim dan Polresta Samarinda yang diback-up Timsus Polda Sulsel, Selasa (5/2/19) sekira pukul 02.30.

Awalnya, Tim Resmob Polda Kaltim dan Polresta Samarinda menerima informasi jika pelaku R(34) sedang berada di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mereka kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku pun berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan saat sedang bersama istrinya di rumah,” ujar Panit timsus Polda Sulsel Ipda Artenius.

Dari hasil interogasi diketahui, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di bulan Januari 2019.

Adapun rinciannya yakni di depan toko Sumber Agung Jalan Pahlawan Kelurahan Dadimulya Kota Samarinda dengan kerugian Rp 59 juta, di Jalan Mulawarman sebesar Rp 150 juta, dan di Jalan Panglima Batu dengan uang tunai Rp 600 juta.

Editor : Wawan

Komentar