BURUHTINTA.CO.ID, Nasional,- Masih segar dalam ingatan, seorang PMI yang beberapa waktu lalu dikabarkan meninggal dunia karena bunuh diri di hongkong. Kabar menggemparkan kembali tersiar, seorang PMI berusia 31 tahun ditemukan majikannya melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan kain syal.
Pekerja Migran Indonesia (PMI ) tab ditemukan tewas bunuh diri di dalam rumah majikannya di Tuen Mun, Hongkong, Senin (28/1/2019).
Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hongkong membenarkan peristiwa tersebut. Terkait motif dan identitas korban, KJRI masih menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian Hong Kong.
Dilaporkan oleh Oriental, Majikan yang mendapati PRTnya gantung diri spontan langsung memanggil ambulan, untuk melakukan penyelamatan. Namun disayangkan, saat ambulan datang, PMI tersebut sudah tidak bernafas lagi.
Dari Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi pada pukul 10.30 AM, di Goodrich Garden, No 9 Leung Tak Street, Tuen Mun.
Kepolisian Tuen Mun yang menangani kasus ini belum membeberkan motif sekaligus jatidiri PMI tersebut. Melihat tidak ditemukannya bekas-bekas kekerasan, kasus ini dinyatakan sebagai kasus bunuh diri. Tulis akun fb yunirusmini yang dikutip buruhtinta.co.id, Selasa (29/1/19).
Editor : Wawan
Komentar