Pakai Kostum Pocong, Seorang Siswa SMP di Semarang Ditangkap Polisi

BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TENGAH,- Satu remaja ditangkap polisi dan dua lainnya melarikan diri lantaran berbuat iseng dengan cara menakut-nakuti dan mengagetkan orang lewat dengan memakai pakaian pocongan, di depan eks Puskesmas kawasan hutan jati, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (10/11/2019).

Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi mengungkapkan, remaja yang diamankan berinisial MF (13) siswa SMP yang masih duduk di kelas 8 dan bertempat tinggal di Kelurahan Mijen.

Sedangkan dua rekannya masing-masing TG (14) warga Wonolopo dan RK (13) warga asal Kuripan yang melarikan diri.

“Dari laporan warga ada sekolompok remaja di depan eks Puskesmas Mijen melakukan kegiatan menakuti warga yang lewat dengan menggunakan media kain putih menyerupai pocong,” ungkap Kompol Budi, Minggu (10/11/2019).

Kompol Budi mengatakan, saat ditangkap oleh petugas yang sedang patroli, MF tidak bisa kabur karena masih menggunakan kostum pocong.

“Ini masih kita mintai keterangan dan semua yang terlibat akan kita kumpulkan bersama,” pungkasnya.

Polsek Mijen akan melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku yang kabur dan juga mengundang pihak orang tua, sekolahan dan perwakilan perangkat desa setempat.

Penulis: Budi
Editor: Shinta Maulinda

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar