BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TENGAH,- Bayi tanpa dosa dibuang ibu kandungnya sendiri. Bayi yang baru saja dilahirkannya itu dibuang di sebuah kolam ikan milik Sundar (69), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Bayi ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penemuan bayi malang tersebut bermula saat pemilik kolam, Sundar hendak buang air kecil dibelakang rumahnya. Ia melihat benda mirip boneka di dalam kolam ikan miliknya, namun ia mengacuhkannya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Riki Wahyu Saputro(21), anak pemilik kolam pergi melihat kolam ikan di belakang rumahnya. Dia melihat ada sesosok mayat bayi dikolam ikan tersebut.
Dia kemudian mengajak warga untuk memastikan keberadaan mayat bayi tersebut. Setelah itu, Riki bersama warga melapor ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Penawangan.
“Usai menerima laporan tentang penemuan bayi, kami langsung menuju ke lokasi kejadian bersama tim INAFIS Polres Grobogan. Di lokasi kejadian kami temukan plasenta/ari-ari di selokan pinggir kolam dan pembalut wanita berlumuran darah yang sudah kering dalam tas plastik di buang di tempat sampah,” ungkap Kapolsek Penawangan, AKP Saptono Widyo.
AKP Saptono Widyo juga menjelaskan, keberadaan plasenta dan pembalut, ia mencurigai pembuang bayi tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah TKP, kami memanggil dokter dan bidan dari Puskesmas Penawangan 1 untuk memeriksa 3 anggota keluarga yang berjenis kelamin perempuan di rumah tersebut.
“Awalnya tidak ada yang mau mengaku. Namun, hasil pemeriksaan dokter, ada salah satu orang yang diduga habis melahirkan. Akhirnya pelaku, KEV(21) mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 341 Jo 342 KUHPidana. Saat ini, ibu pembuang bayi tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pelaku membuang bayinya karena merasa ketakutan hamil dan belum menikah,” tutup Kapolsek. (rm).
Editor: Shinta
Komentar