BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,-Guna memaksimalkan fungsi pengawasan kepada eksekutif, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pembangunan triwulan akhir tahun, di Kantor Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Senin (09/07/2018).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mengatur tentang keuangan daerah, pemerintah wajib menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD tiga bulan diakhir tahun.
Menurut anggota DPRD Luwu Timur, KH.Suardi Ismail, S.Fil, M.Si, saat memimpin rapat mengatakan, pemerintah itu wajib menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD tiga bulan diakhir tahun.
“Laporan realisasi pelaksanaan APBD wajib diserahkan ke DPRD, lalu kita akan membahas dan mencocokkan hasil laporan itu. Namun, patut diapresiasi kinerja yang dicapai pemerintah sebab berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK, keuangan Kabupaten Luwu Timur dianggap baik. Ini terbukti dengan BPK memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ungkap KH. Suardi.
Lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan jika satu tingkat lagi akan mendapatkan penilaian yang wajar dari BPK.
“Satu tingkat lagi, semuanya akan bersih dengan penilaian yang wajar dan ini luar biasa, tapi itu tidak berarti semua selesai,”tandas KH. Suardi.
Untuk diketahui Kecamatan Malili hasil reses DPRD Luwu Timur, relatif tidak ada kekurangan yang bersifat fatal, walaupun ditengah-tengah rapat dihujani interupsi beberapa kades dan perwakilan masyarakat desa.
Hadir dalam Rapat Koordinasi itu yakni, Camat Malili, H.Ansar Rahman dan anggota DPRD Luwu Timur dari komisi III diantaranya, A.Endi(Partai Persatuan Pembangunan), Ir. Hj. Harisa Suharjo(Partai Amanat Nasional) Najamuddin(Partai Golkar).
Penulis: Albadru
Komentar