LSM Lingkar Laporkan Dugaan Pungli Pembagian Mesin di DKP Jeneponto

Jeneponto811 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Lembaga Investigasi Korupsi Turatea Kabupaten Jeneponto, laporkan dugaan pungutan liar (Pungli) pembagian mesin konversi BBM ke BBG serta tabung gas bagi nelayan yang dibagikan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jeneponto.

Laporan tersebut menindaklanjuti surat pengaduan dari kelompok masyarakat tentang pungutan liar pembagian mesin dan tabung gas di Dinas Kelautan Perikanan Jeneponto.

“Untuk menindaklanjuti laporan diatas, sekaligus dalam rangka menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawab, maka kami masukkan laporan dugaan Pungli ini ke Polres Jeneponto,” ungkap Sekretaris Lembaga Investigasi Korupsi Turatea, Salahuddin Al Ayyubi, Rabu (31/10/2018) malam.

Lanjut Salahuddin AlAyyubi mengatakan, laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti sudah cukup bukti yakni rekaman video dan surat pernyataan penerima. Kami juga melampirkan nama nama eksekutor pungli yang mendatangi para penerima bantuan tersebut.

“Iya, laporan dugaan pungli ini akan kami laporkan ke pihak Polres Jeneponto beserta bukti-bukti yang mengindikasikan terjadi pungli saat pembagian mesin dan tabung gas di DKP Jeneponto,”jelas Ayyub.

Sesuai dengan penyampaian Ayyub sapaan akrab Salahuddin Al Ayyubi, laporan tersebut bernomor 189/LP/LINGKAR/B/X/2018, perihal Laporan Dugaan Pungli Pembagian Mesin dan Tabung Gas di Dinas Kelautan Perikanan Jeneponto.

Penulis : Risal

Editor : Wawan Ceper

Komentar