Lepaskan Anak Panah Ke Rumah Warga, Dua Pemuda Diringkus Polisi

BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,- Dua pemuda di Jeneponto, Rahman dan temannya Andi Saharuddin diringkus Aparat Polsek Tamalatea, Sabtu (1/12/2018) malam. Keduanya didapati bersembunyi usai melepas anak panah ke rumah Samsir, salah seorang warga di Kampung Pammanjengan, Tamalatea.

Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan, kejadian berawal saat Rahman yang sedang mengendarai motor bersama Andi Saharuddin melintas di depan rumah Samsir. Salah satu dari mereka lalu melepas anak panah yang mengenai kaca jendela.

“Bagian depan kaca jendela rumah yang kena anak panah (busur) namun tidak pecah, beruntung tak ada korban jiwa, situasi sudah kondusif,” ujar Syahrul.

Atas kejadian tersebut personel Polsek Tamalatea yang dipimpin Kapolsek Iptu H.Muh.Tahir mendatangi tempat kejadian.

Penyisiran pun dilakukan di sekitar tempat kejadian. Keduanya didapati tak jauh dari lokasi rumah yang diserangnya.

“Para pelaku berteman itu ditemukan dipersembunyiannya dengan membawa badik. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tamalatea dan satu unit motor Rx King Yamaha,” kata dia.

Editor : Wawan Ceper

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar