BURUH TINTA.CO.ID, Jeneponto,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Jeneponto menggelar acara Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Warga kurang mampu di Cafe & Resto 88, Jalan Lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (28/6/2019).
Hadir dalam Kegiatan itu, Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Kemenkumham Jeneponto, Ketua Lembaga, Organisasi, dan Pers Kabupaten Jeneponto.
Ketua LBH Bhakti Keadilan Jeneponto, Ronal Efendi mengatakan, kehadiran LBH Bhakti Keadilan adalah untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Jeneponto.
“Di tahun 2018, LBH Bhakti telah mengikuti akreditasi dari Kemenkumham dan telah memberikan bantuan hukum legitimasi kepada masyarakat Jeneponto,” kata Ronal Efendi.
Dia menambahkan, masyarakat Jeneponto akan semakin mudah mendapatkan bantuan hukum dan inilah tujuan yang ingin kami capai.
Penulis: Slahuddin
Editor: Wawan cep
Komentar