Lagi, Polisi Gerebek Balap Liar, 6 Unit Motor Diamankan

Jeneponto, Peristiwa536 Dilihat

BURUH TINTA.COM, Jeneponto,-
Sebanyak enam unit motor diamankan Tim Bali Satlantas Polres Jeneponto.

Sepeda motor berbagai jenis itu dijaring usai membubarkan aksi balapan liar di sepanjang Jalan Kampung Biao Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, SulSel, Sabtu sore (2/5/2020) sekira pukul 16.30 Wita.

“Operasi balap liar ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP MUH TAMRIN, SE bersama Kanit Laka Ipda Sudirman Muhammad, SH,” jelas Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul,SH.

AKP Syahrul menyebutkan, enam (6) unit motor yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dengan komponen pendukung, seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan menggunakan knalpot racing serta surat-surat lainnya.

“Enam unit motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses hukum selanjutnya sesuai jenis pelanggaran lalulintasnya,” terangnya.

Lanjut Syahrul mengatakan, jumlah keseluruhan yang ditertibkan selama lima hari ramadhan sebanyak 101 unit motor dan saat ini diamankan di Mapolres Jeneponto.

“Sebanyak 101 unit motor dengan berbagai jenis yang sudah diamankan di Mapolres Jeneponto dan akan diproses sesudah lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.

Reporter : Irwan
Editor: Wawan ceppi

Komentar