BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 di kantor KPU Luwu Timur, Puncak Indah, Jalan Soekarno Hatta, Malili (12/11/2018).
Rapat yang dipimpin langsung ketua KPU Luwu Timur, Zaenal SE, menetapkan jumlah DPTHP-2 Kabupaten Luwu Timur sebanyak 186.099 dengan rincian laki-laki 94.666 dan perempuan 91.429 orang. Jumlah tersebut tersebar di 742 TPS pada sebelas Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan, penetapan DPTHP2 merupakan proses perbaikan yang dilakukan secara berjenjang sejak 21 Agustus hingga 12 November 2018.
“Rapat Pleno Terbuka yang digelar hari ini adalah hasil rekapitulasi perbaikan secara berjenjang oleh penyelenggara pemilu. Dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) di nyatakan terbuka untuk umum,” jelas Zainal.
“Kami juga berharap para peserta pemilu menghadiri pertemuan ini, agar bisa saling berbagi apabila masih ada temuan di lapangan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Bawaslu Kabupaten Luwu Timur beserta jajarannya, PPK dan anggota KPU Lutim, Perwakilan Parpol, Dinas Capil Kabupaten Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.
Penulis : Albadru
Editor : Wawan
Komentar