KPU Luwu Timur Gelar Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP)

Luwu Timur399 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,- Dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu 2019, KPU Luwu Timur mengadakan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di cafe adyaksa kejari lutim. Rabu (17/10/2018).

Komisioner KPU Lutim, zainal, mengatakan kegitan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi untuk melindungi hak pilih masyarakat, dalam mereview yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Terkait pemuktahiran data pemilih, kami mereview kembali dalam agenda Gerakan Melindungi Hak Pemilih di rangkai dengan Gerakan ketuk seribi pintu,” kata Zainal.

Ketua Ketua KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan, kegitan tersebut diadakan agar semua hak warga negara wajib menyalurkan hak pilihnya, dan berharap setiap warga masyarakat memenuhi syarat untuk memilih.

“Kami juga harap agar setiap warga mencermati namanya telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemuktahiran (DPTHP) atau tidak, dan bagi yang sudah tardaftar harus memastikan identitasnya agar tidak terjadi kekeliruan,” tutup Hastuti.

Turut Hadir, Bupati Luwu Timur, Kepala Kejaksaan Luwu Timur, Ketua DPRD Luwu Timur, Perwakilan polres Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur, SKPD terkait, tokoh, sejumlah pemilih pemula dan disabilitas.

Penulis : Iwan Gep

Editor : Wawan ceper.

Komentar