BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Kamis (20/09/18).
Setelah melalui berbagai proses mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga uji publik tanggapan masyarakat, akhirnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Jeneponto ditetapkan berjumlah 572 caleg dari 16 partai politik.
Adapun rinciannya, laki-laki 359 orang dan perempuan 213 orang dari 16 partai politik yang ada di Jeneponto.
“Setelah rapat pleno, maka Kabupaten Jeneponto yang terdiri dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) akan diikuti Calon Legislatif sebanyak 572 orang dari 16 kontestan partai politik tahun 2019,” jelas Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Muh.Alwi, S.Ag.
Tidak hanya jumlah DCT, rapat pleno itu juga menetapkan tahapan kampanye dimulai tanggal 23 September 2018.
Rapat Pleno yang digelar dikantor KPU Kabupaten Jeneponto dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Jeneponto Muh.Alwi, S.Ag, dihadiri Komisioner KPUD Jeneponto Devisi Logistik dan Keuangan Andi Hertasning, SP, Devisi SDM Syamsuddin, S.Ag, Devisi Tehnis Ekawati Dewi, SP. MM, Devisi Perencanaan dan Data DR. Baharuddin Hafid dan para ketua partai politik dan dipantau oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Syaiful, SH.
Penulis : Ayyubi
Editor : Aswin
Komentar