Kisruh Pasar, Komisi II DPRD Jeneponto Gelar RDP Dinas Perdagin

Jeneponto, Politik441 Dilihat

BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) terkait pengelolaan Pasar Karisa dan Pasar Allu, di ruang sidang Komisi II lantai 2 kantor DPRD Jeneponto, Senin (29/6/2020).

“Salah satu poin kita RDP hari ini, yaitu untuk meminta penjelasan Dinas Perdagin terkait menjamurnya pembangunan lapak di pasar Karisa yang setiap hari terus bertambah dan butuh penanganan serta perhatian dari Dinas Perdagin,” kata Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi, SE, MM dari fraksi PAN.

Ia membeberkan, tujuan pihaknya agar Dinas Perdaging Jeneponto bekerja dengan baik, bekerja sesuai dengan tupoksinya tanpa ada kepentingan pribadi didalamnya.

“Hilangkan ego kepentingan pribadi kalau mau berkinerja baik,” ucap Hanafi.

Lain halnya yang terjadi di Pasar Allu.
Di hadapan Komisi II DPRD Jeneponto, Ketua AMUBA Bangkala Amrullah menyampaikan bahwa sampai detik ini data dari kepala pasar Allu maupun data dari Kadis Perdagin jeneponto tentang penerima kios/lapak tidak jelas.

“Data penerima Kios/lapak tidak dapat diakses oleh publik sehingga ada indikasi terjadinya kongkalikong dalam penentuan penerima kios,” ungkap Amrullah.

“Kami dari Amuba Bangkala akan melaporkan kepada pihak berwajib terkait kisruh Pasar Allu, sebab nanti kelihatan siapa sutradaranya selama ini,” tegas Amrullah.

Sementara itu, Kadis Perdagin Jeneponto, Muh Jafar berjanji dalam dua pekan ke depan, 200 lebih pengguna kios dan sejenisnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK).

“Dua minggu ke depan, nama-nama penerimanya sesuai dengan data dari Dinas Perdagin akan diterbitkan SK-nya,” pungkas Muh.Jafar.

Reporter: Awal
Editor: Wawan A.Ceppi

Komentar