BURUH TINTA.COM, JENEPONTO, – Terduga pelaku yang menghadang dua Wartawan di Jeneponto, masih berkeliaran, apalagi mereka membawa senjata tajam (Sajam), tentu harus diwaspadai.
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Jeneponto, Arifuddin Lau mengatakan sebaiknya pihak Polres Jeneponto agar segera melakukan tindakan, sebelum terjadi korban lainnya. Motif, maksud dan tujuannya menghadang itu, harus diungkap.
Peristiwa penghadangan itu, diduga orang suruhan. Kejadiannya Jumat malam 13 Maret 2020, yang mengakibatkan korban terganggu psikologisnya, trauma.
Namun sampai sekarang tindakan dari pihak kepolisian terkesan lambang.
“Atas kejadian ini, korban sudah melapor ke Polres Jeneponto. Namun belum ada tindakan yang dilakukan penyidik, untuk memanggil pelaku. Korban saat ini masih trauma, dan terganggu psikologis,” ujar Ketua Join Jeneponto, Arifuddin Lau, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, kasus itu harusnya dilakukan penanganan cepat. Dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri. Dan atau menghilangkan barang bukti.
“Saya selaku teman, seprofesi tentu harus solid, mengawal kasus ini. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan bisa saja hari ini, besok dan seterusnya akan menimpa teman-teman seprofesi lainnya. Apalagi tugas kita di lapangan yang berinteraksi masyarakat luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, akan melakukan aksi di Mapolres Jeneponto dalam waktu dekat, jika pelaku penghadangan belum ditangkap atau diamankan. Diketahui dua orang wartawan online yang bertugas di Jeneponto menjadi korban, Sul dan Ilham.
Penulis: Aswin
Editor: Wawan cep
Komentar