Ketua Fraksi Gerindra: Aparat Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Penambang Liar

Daerah, Jeneponto211 Dilihat
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto saat berbincang-bincang dengan warga terkait penambang ilegal

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap para penambang yang tidak mengantongi izin atau ilegal yang sampai saat ini masih terus melakukan aktivitasnya menambang karena dapat merusak lingkungan.

“Kami juga meminta seluruh pihak terkait di Kabupaten Jeneponto, untuk bersama-sama turun tangan dan menutup aktivitas pertambangan ilegal yang sampai saat ini masih marak di sejumlah titik,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto, Selasa(7/8/2018).

Ia mengemukakan, maraknya aktivitas penambangan liar di Jeneponto sudah cukup mencemaskan. Karena hal itu berpotensi merusak lingkungan sekitar dan hingga dapat menimbulkan kerawanan terjadinya bencana alam.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, tugas memberantas penambangan ilegal tidak hanya menjadi tugas pihak kecamatan atau Muspika saja. Aparat di tingkat Kabupaten juga harus ikut turun tangan memberantas dan menindak para penambang ilegal yang masih saja membandel melakukan aktivitas pertambangan.

“Sudah Menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menegakkan aturan. Saya heran saja, beberapa tambang sudah ditutup karena katanya tidak mengantongi izin, akan tetapi ternyata sebagian masih beroperasi lagi. Oleh karena itu, harus ada tindakan tegas, jangan malah seperti ada indikasi main mata,” tuturnya.

Ia mengemukakan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas, jangan tebang pilih terhadap penambang yang tidak mengantongi izin.

“Kami juga mendesak pihak eksekutif, untuk mendorong Pemkab dam Pemprov Sulawesi Selatan, agar segera  menerbitkan izin bagi penambang di Jeneponto yang sudah mengajukan perijinannya,” paparnya.

“Saya minta polisi tidak tebang pilih dalam penertiban pertambangan ini. Kalau terbukti tidak mengantongi izin harus ditindak tegas karena sudah melanggar aturan,”katanya.

Penulis: Ayyubi

Editor: Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar