BURUH TINTA.COM, SIDRAP,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan Webinar yang bertajuk ” Merawat Hak Konstitusi untuk Pemilu yang Bermartabat ” yang digelar oleh Perkumpulan Penggiat Pemilu dan Demokrasi Kab.Sidrap Jumat, (03/07/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dr.Nasaruddin Umar, SH, MH Akademisi Hukum Tata Negara IAIN Ambon Selaku Keynote Speaker, Asmawati Salam, S.Ag Ketua Bawaslu Sidrap, Syamsuddin Saleng Ketua KPU Sidrap, Andi Syaiful, S.Sos Komisioner Bawaslu Sidrap Selaku Narasumber I, Rasmawati, SE Komisioner KPU Sidrap Selaku Narasumber ke II, Muh.Ilham Laombing, S.Pd Ketua PeDE Institut Kab.Sidrap Selaku Moderator dan beberapa participants dari berbagai organisasi kepemudaan dan elemen terkait.
Dalam Sambutannya, Asmawati menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada Pengurus Perkumpulan Penggiat Pemilu dan Demokrasi Kab.Sidrap atas inisiasi melaksanakan kegiatan tersebut.
Dimana Indonesia adalah Negara Demokrasi dan merupakan sebuah pernyataan yang tidak boleh ditolak. Olehnya itu, setiap lima tahun sekali dilaksanakan pemilihan mulai tingkat kabupaten sampai pusat, pemilu tersebut berupa pemilihan Legislatif, Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden.
“Demokrasi kekinian adalah demokrasi yang mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat, sehingga mampu menjawab permasalahan yang ada, namun disisi lain pelaksanaan demokrasi seringkali dijumpai kekecewan masyarakat seperti kekisruhan tentang banyaknya warga Negara yang hilang hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, sangatlah tepat tema tersebut diangkat,” ungkap Asmawati.
“Sekali lagi kami atas nama lembaga Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan webinar ini yang menghadirkan organisasi kepemudaan dan elemen-elemen terkait,” tambah Asmawati.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Sidrap Andi Syaiful Selaku Narasumber mengapresiasi pelaksanaan Webinar oleh Perkumpulan Penggiat Pemilu dan Demokrasi Kab.Sidrap.
“Kegiatan seperti ini harus selalu dihadirkan diruang publik sebagai upaya untuk mendengarkan dan menyerap ide serta gagasan dalam rangka menjaga serta merawat kehidupan berdemokrasi,” tutur Andi Syaiful.
Dalam materinya, Andi Syaiful menggaris bawahi bahwa ada beberapa pertanyaan penting ketika berbicara tentang hak konstitusi politik dalam penyelenggaraan pemilu yaitu, Pertama sejauhmana pelaksanaan penyelenggaraan pemilu menjamin hak politik warga Negara. Kedua, apa saja capaian yang telah dilakukan dan ketiga apa saja yang perlu dilakukan kedepan dalam rangka menjamin pelaksanaan hak politik warga Negara.
“Proses merawat hak pilih melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan bagian dari upaya mendorong partisipasi pemilih dan menguatkan legitimasi hasil pemilu, Semakin tinggi paratisipasi maka semakin kuat legitimasi rakyat,” tutup Syaiful.
Reporter: Ersan IWO
Editor: Wawan A.Ceppi
Komentar