Ketahuan Selingkuh, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur

BURUH TINTA.CO.ID, Jawa Timur,- Seorang suami di Blitar, Jawa Timur tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Tak terima dihajar suami, sang istri lapor ke polisi dan berujung sang suami ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) itu dilakukan Nasrulloh (37) warga Sumberagung, Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terhadap istrinya Iin Munaimah (34). Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” ucap Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Selasa (16/7/2019).

Sodik Effendi menambahkan, kasus itu berawal saat korban mencurigai suaminya telah berselingkuh. Dari kecurigaan itu, korban memberanikan diri bertanya kepada suaminya. Namun bukannya dijawab, malah Nasrulloh langsung emosi dan melayangkan beberapa kali pukulan ke wajah istrinya tersebut.

Ternyata, Nasrulloh tidak hanya sekali memukuli istrinya. Namun baru Kamis (11/7/2019) lalu, ulahnya terbongkar, setelah istrinya melapor ke polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu.

“Ya, istilahnya main wanita. Karena memang Nasrulloh ini sudah berkali-kali selingkuh,” ujar Sodik Effendi.

Sementara, dalam pemeriksaan Nasrulloh mengaku sudah memiliki hubungan khusus dengan wanita lain sejak enam bulan yang lalu.

“Dia tanya terus saya jawab, apa urusanmu? Dia bilang iya, karena saya istrimu. Habis itu saya emosi,” ucap Nasrulloh kepada penyidik.

Kini, pernikahan berumur sekitar 17 tahun yang dirajutnya bersama istrinya itu, terancam kandas. Nasrulloh pun terancam hukuman 5 tahun penjara atas jeratan Pasal 44 (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penulis : Shinta/yuni.r
Editor: Wawan cep

Komentar