BURUH TINTA.COM. JENEPONTO,- Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Desa Bontomanai Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin dini hari (23/3/2020) sekitar pukul 01.00 Wita.
Uang 1050 Ringgit atau setara 2.800.000 rupiah, 2 (dua) buah Handphone dan surat-surat penting yg tersimpan dalam tas, serta kalung emas seberat 11 gram yang dipakai korban Sarinong Binti Bonro (35 tahun) berhasil di bawa kabur oleh pelaku.
Kejadian berawal sekitar pukul 01.00 (dini hari) Wita saat korban bersama keluarganya tertidur di ruang keluarga.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dengan melepas daun jendela sebelah kanan dan menggasak barang-barang berharga milik korbannya.
Di saat pelaku beraksi, korban terbangun dan langsung kaget melihat ada orang tak di kenal (OTK) berada dalam rumah.
Menyadari aksinya di ketahui, pelaku keluar dari kamar dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap tante korban Dg Baru (70) dan mengenai lengan kanan. Pelaku berhasil kabur melalui jendela yang dibongkarnya.
Pihak Polsek Kelara yang mendapat laporan, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Sufirman, Kepala Desa H.Abd Rasyid dan Babinsa Sertu Abdul Rajab segera mendatangi TKP.
Sementara itu, Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos, menghimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan khususnya di malam hari.
“Mari kita tingkatkan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling untuk mencegah aksi serupa. Jika memiliki perhiasan agar disimpan di tempat yang aman, jangan dipakai terlalu menyolok,” harap Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 juta rupiah.
Kini pihak Polsek Kelara masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengungkap pelakunya.
Penulis : Imran
Editor: Wawan cepi









Komentar