Kerap Berpindah Tempat, DPO Kasus Begal di Makassar Diringkus Polisi

Buruhtinta.com, MAKASSAR,- Seorang tersangka kasus begal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus polisi pada Jum’at (29/4/2022) setelah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Istri tersangka yang melihat suaminya diringkus polisi menangis histeris memohon agar sang suami dibebaskan.

Tersangka bernama Sardi alias Caddi merupakan DPO dalam kasus begal yang terjadi pada tahun 2021.

Sardi diringkus Resmob Polsek Tamalanrea di rumahnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar saat tengah tertidur pulas.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nur Tjahyana membenarkan pelaku merupakan tersangka kasus begal dan sudah ditetapkan menjadi DPO.

Sardi alias Caddi merupakan pelaku begal tahun 2021 bersama kedua rekannya yang saat ini telah menjalani masa hukuman di rumah tahanan (Rutan) Kota makassar.

“Pelaku adalah seorang DPO. Kini sudah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum selanjutnya,” pubgkasnya.

Komentar