BURUH TINTA.CO.ID, Jawa Barat,- Kepolisian Resort Garut menangkap seorang pemuda setelah dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 20 gadis di bawah umur dengan modus mengaku sebagai guru mengaji sekaligus dukun yang mampu mengobati masalah keluhan kehidupan korban.
“Korbannya gadis di bawah umur, yang usianya 15 – 17 tahun,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat menggelar ekpose kasus asusila di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu petang (15/5/2019).
Ia menuturkan, tersangka berinisial RG (26) warga Kampung Cisalak, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, melakukan aksinya berawal dari perkenalan menggunakan media sosial Facebook, kemudian pelaku menemui korbannya.
Aksi pelaku itu, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak satu tahun lalu, dengan jumlah korban awal laporan sebanyak 16 orang, kemudian korbannya bertambah 20 orang, dan kemungkinan ada lagi korban lainnya.
“Sejak tahun 2018 pelaku melakukannya, korbannya juga bertambah dari 16 menjadi 20 orang, kita juga tidak tahu nanti akan ada berapa lagi korban,” ucap Budi.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku tersebut dalam melancarkan kejahatannya dengan menawarkan kepada korban untuk menceritakan segala keluhan kehidupannya.
Tersangka, lanjut Budi, menunjukan kemampuan dirinya dapat menyelesaikan masalah dari segala derita yang dialami korban, hingga akhirnya korban percaya dan mau menemui pelaku tersebut.
“Solusi yang ditawarkan pelaku ini melakukan ritual, ada dua ritualnya yaitu kias dan pangasal, tapi dua ritual itu ujungnya malah menyetubuhi korban, kata pelaku ritual itu untuk buang sial,” ungkap Kapolres.
Namun, pelaku yang sehari-harinya sebagai pekerja serabutan itu akhirnya terungkap berdasarkan laporan korban. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Mapolres Garut untuk diperiksa.
“Alhamdulillah kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polsek Cisewu,” ujar Budi.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, telah melakukan upaya untuk menangani masalah korban yang saat ini statusnya masih di bawah umur.
Ia menyampaikan, seluruh korban akan diberi pendampingan hukum dan menjalani terapi untuk memulihkan kondisi kejiwaannya yang saat ini mengalami trauma.
“Nanti kita akan melakukan ‘trauma healing’ untuk korban dan orang tuanya, kami akan datang langsung ke Cisewu untuk bertemu korbannya,” kata Diah.
Penulis/sumber:Shinta/yunirusmini
Editor: Wawan cep
Komentar