Buruh Tinta.com, Sinjai – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dan Kadis Pendidikan Andi Jefrianto Asapa menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang penerapan kurikulum berlalu lintas di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Handayani, Kantor Dinas Pendidikan, Jalan R.A. Kartini No. 6 Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (9/12/2021).
Kegiatan yang disaksikan oleh Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Badruz Zaman, Para tenaga pendidik dan Personil lalu lintas Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.si mengatakan bahwa MoU tersebut untuk membangun kerjasama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di sekolah.
“Tujuannya, melakukan pembinaan perilaku kedisiplinan siswa dan siswi di sekolah, di jalan maupun di masyarakat,” ujar Kapolres.
Dan program ini, lanjut Kapolres, merupakan program nasional yang telah dirancang oleh Polri guna menekan angka fatalitas kecelakaan berlalu lintas di jalan.
Menurutnya, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sinjai terbilang tinggi sehingga upaya ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
“Banyak sekali kita jumpai di jalan raya anak-anak kita yang berkendara dengan tidak memperhatikan kelengkapan berkendara dan keselamatannya seperti tidak menggunakan helm. Belum lagi balap liar tiap malam minggu dan penggunaan knalpot bising,” terangnya.
Kapolres Sinjai berharap melalui kerjasama ini dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar sejak dini sehingga tercipta tertib keselamatan di jalan raya serta meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, S.Sos berharap dengan adanya kerjasama itu, para pelajar bisa menjadi teladan bagi lingkungan keluarga dan sekitarnya dalam hal tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Kita harap dengan adanya kurikulum ini bisa membentuk karakter anak sejak dini agar mematuhi peraturan lalu lintas serta bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kurikulum tersebut akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Sinjai mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP.
“Mudah- mudahan upaya ini bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan,” tutupnya. (Rasyid)
Komentar