BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TIMUR,- Seorang kakek bernama Yohanes Kusno (76) ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Yohanes Kusno yang mengaku belum pernah menikah dan mencoba berhubungan layaknya suami istri tega mencabuli gadis 5 tahun dengan bujuk rayu uang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, jika penangkapan terhadap kakek tersebut atas dasar laporan dari orang tua korban pelecehan seksual oleh tetangganya.
“Ini yang cukup miris, kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa anaknya yang berusia 5 tahun dicabuli oleh kakek Yohanes,” kata Ruth saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2020).
Pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 2.000. Dan ia lakukan selama beberapa kali di tempat tinggal pelaku ketika korban sedang bermain ke rumahnya.
“Pencabulan dilakukan di tempat tinggal pelaku dengan iming iming uang dua ribu untuk jajan. Pelaku menempelkan alat kelaminnya. Kejadian ini sudah berlangsung beberapa kali,” ujar Ruth.
Sementara itu, Yohanes mengaku melakukan hal itu lantaran bernafsu karena belum pernah merasakan sama sekali tentang berhubungan seksual akibat belum pernah menikah.
“Karena bernafsu, saya belum pernah sama sekali berhubungan seksual karena tidak pernah menikah. Korban tetangga saya,” akunya.
Yohanes mengelak jika awalnya ia tak tertarik untuk melakukannya. Namun, ketika anak tersebut meminta uang untuk jajan. Ia memberikan dengan syarat untuk melakukan pelecehan seksual tersebut.
“Ceritanya bukan saya yang memanggil, dia datang sendiri main-main habis itu dia cerita, dia sama kakaknya begini, kemaluannya di tempel. Habis gitu dia minta uang dua ribu, dia ngajakin tempel-tempel, awalnya saya menolak. Dan akhirnya saya tempelkan alat kelamin saya,” bebernya. (Ek).
Editor: Shinta
Komentar