BURUHTINTA.CO.ID, Luwu Timur,-Penanganan perkara Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 2 Malili, Kabupaten Luwu Timur, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Menurut Kabag Humas PN Malili, Ari Prabawa mengatakan, dalam tiga tahun terakhir (tahun 2015 hingga 2018), kasus narkoba yang ditangani menunjukkan trend peningkatan.
”Ada kenaikan penanganan perkara narkoba dalam tiga tahun terakhir 2015 hingga 2018 dimana setiap tahunnya perkara narkoba yang masuk di PN Malili terus bertambah. Itu artinya Lutim dapat di sebut wilayah darurat narkoba,” kata Ari Prabawa, Selasa (27/11/18).
Hanya saja, Ari enggan membeberkan jumlah kasus narkoba yang ditangani. Menurutnya, untuk informasi seputar kasus yang ditangani PN Malili, bisa mengakses langsung melalui link http://sipp-pn-malili.go.id. Tak hanya perkara narkoba, kasus yang juga mengalami kenaikan adalah perkara kasus anak baik itu penganiayaan maupun pencabulan.
Editor : Aswin
Komentar