BURUH TINTA.COM, Jeneponto,- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto Arifuddin Lau mengutuk keras atas tewasnya seorang jurnalis Demas Laira dari media online Sulawesion, indometro, kabardaerah.
Demas Laira ditemukan sudah tak bernyawa di jalan poros Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2020) malam.
Ketua JOIN Jeneponto Arifuddin Lau meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku kasus pembunuhan jurnalis tersebut.
“Kami mewakili Pengurus DPD JOIN Jeneponto mengutuk keras dan sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara kita ‘Demas Laira’ yang tewas di Mamuju Tengah,”ujar Arifuddin Lau, Jumat (21/8/2020).
Selain itu, kata Arifuddin yang didampingi Wakil Ketua JOIN Jeneponto Aswin meminta aparat kepolisian agar selain mengusut tuntas otak pelaku pembunuhan yang menimpa saudara kita.
“Kepada pihak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulbar untuk mengusut tuntas pembunuhan wartawan Demas Laira, termasuk dalang pembunuhan tersebut,” tegas Arifuddin.
Demas Laira diduga menjadi korban pembunuhan karena disekujur tubuhnya ditemukan luka bekas tusukan benda tajam.
Masih kata Aripuddin, meminta kepada seluruh wartawan yang ada di Sulawesi Barat dan Sulsel untuk kompak dan bersatu membantu aparat kepolisian mengungkap pelaku dan dalang pembunuhan terhadap saudara kita dengan kemampuan kita melakukan investigasi.
“Saya harap teman-teman jurnalis untuk melakukan investigasi terkait berita yang pernah di lansir Demas Laira, untuk mengungkap otak dan dalang pembunuhan tersebut,” pintanya.
Seperti kita ketahui, seorang jurnalis dan melakukan tugas-tugas jurnalistiknya telah di lindungi oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iskandar
Editor: Wawan A.Ceppi.
Komentar