BURUHTINTA.CO.ID, Lutra | Pihak keluarga Ahmad Dandi (27) yang ditemukan tewas di Bendungan Baliase, Kabupaten Luwu Utara pada Senin 14 Januari 2019 lalu, akan melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan oleh Baron yang mewaliki pihak keluarga korban saat ditemui di rumah duka di Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, pada Jumat (18/01/2019).
Menurut Baron yang rencananya akan jadi koordinator aksi pada 22 Januari mendatang, bahwa pihaknya akan menurukan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mappedeceng jika tuntutan mereka kepada pihak kepolisian tidal dipenuhi.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan menggelar aksi besar-besaran,” katanya.
Rencananya, mereka akan memblokade dan melumpuhkan jalur Trans Sulawesi yang ada di Desa Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
Tewasnya Dandi yang merupakan DPO Polres Luwu Utara berawal saat polisi melakukam penangkapan dan saling kejar-kejaran dengan anggota Satreskrim Polres Lutra pada Sabtu 12 Januari 2019 lalu, disekitaran Bendungan Baliase.
Dandi ditetapkan tersangka dan menjadi target penangkapan polisi atas dugaan terlibat perkelahian kelompok antar kampung yang melibatkan warga Dusun Beringin dan Dusun Tana Rata, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Lutra.
Saat kejar-kejaran terjadi, sempat terdengar beberapa kali suara tembakan. Diduga Dandi nekad melompat ke dalam Sungai Baliase.
“Saat adik saya lompat ke dalam sungai, polisi kemudian pulang dan melarang siapapun melakukan pencarian,” kata Irmawati, kaka korban.
Beberapa kali keluarga Dandi meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutra, namun ditolak dengan alasan tidak adanya izin dari polisi.
“Setiap saya ke polres, jawabannya selalu sama yaitu tidak bisa mengambil kebijakan karena Pak Kapolres (Boy) masih di Rampi. Itu terus yang dikatakan setiap kami (keluarga korban) ke sana (Polres),” katanya.
Warga beserta keluarga yang secara sukarela melakukan pencarian baru menemukan Dandi dalam kedaan sudah tidak bernyawa, dua hari setelah yang bersangkutan dinyatakan hilang.
Pernyataan polisi yang mengatakan bahwa tidak terjadi pengejaran juga disesalkan keluarga Dandi.
“Saya dengar sendiri ada salah satu anggota yang mengatakan bahwa Dandi melompat ke dalam sungai,” kata Irfan, rekan Dandi.
Baron menuturkan, pernyataan polisi bahwa di lokasi kejadian suasananya gelap juga tidak sesuai fakta karena lampu penerangan di sekitar Bendungan Baliase tidak pernah padam.
“Dalam rekaman CCTV yang ada di Bendungan Baliase sangat jelas beberapa anggota polisi melakukan pengejaran,” katanya.
Baron juga mengatakan bahwa pihak keluarga korban sangat apresiasi kinerja polisi yang mau menyelesaikan konflik yang kerap kali terjadi di daerah tersebut. Namun, keluarga tidak terima karena ada indikasi pembiaran yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Lutra.
“Kami sangat apresiasi itu, tapi kenapa orang yang sudah lompat ke sungai tidak dicari. Malahan terkeaan adanya dibiarkan. Hewan saja kalau ada yang jatuh kesungai segerah diselamatkan, apa lagi yang namanya manusia,” terang Baron dengan nada kesal.
“Pada intinya, tuntutan kami harus dipenuhi. Copot Kapolres Lutra dan Kasatreskrimnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy F.S Samola yang ditemui di ruang kerjanya, meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan Tim Propam Polda Sulsel yang hasilnya sudah dapat diketahui pekan depan.
“Hingga saat ini, sebanyak enam warga dan enam anggota (polisi). Kita juga berharap masih ada tambahan saksi dari pihak keluarga sehingga hasil penyelidikan nantinya sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Kapolres Luwu Utara, Jumat (18/01/2019).
Terkait rencana aksi unjukrasa warga, Boy berharap agar hal tersebut dibatalkan demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kasusnya kan sementara ditangani jadi sebaiknya kita tetap menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu hasil penyelidikan. Tetapi jika ada yang tetap melakukan aksi, kita tentu akan melakukan pengamanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Boy juga menuturkan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah dan menyalahi SOP saat melakukan penangkapan terhadap Dandi,” pungkasnya. (al*)
Redaksi/Editor : albad
Komentar