BURUH TINTA.COM, PALOPO, – Sebelum kejadian, korban berinisila IS 27 tahun itu dibakar oleh api cemburu, pasalnya sesaat sebelum istrinya keluar, dia mendapati chat sang istri dengan seorang lelaki berinisial MY (20). Kemudian korban membuntuti istrinya menuju ke arah Jalan dr Ratulangi Kota Palopo, tepatnya dekat City Market Palopo. Minggu (03/05/2020) malam sekira pukul 03:00 wita.
Diketahui dalam chat tersebut, ternyata pelaku MY janjian dengan istri IS untuk bertemu.
Dan benar saja, sesuai waktu yang dijanjikan MY tiba di lokasi. Dengan spontan rasa cemburu bercampur amarah yang tak terbendung lagi, IS mendaratkan benda tumpul ( besi tua-red ) yang mengenai helm MY.
Saat emosi pelaku IS memuncak, kemudian mencabut sebilah badik dan langsung menancapkan ke dada serta bagian belakang korban sebanyak dua kali tusukan.
Usai mendapat hantaman besi dan tikaman, dengan bersimbah darah korban memacu sepeda motornya untuk kembali ke rumahnya di Lebang, untuk meminta pertolongan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun pemuda 20 tahun itu harus meregang nyawa sekitar pukul 09:00 Wita, pagi di rumah sakit.
Berselang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di rumah kebun milik keluarganya, di Gunung Kambing, Kelurahan Salobulo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengungkapkan pada awak media, jika pelaku di ancam hukuman 15 tahun.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya.
Sekedar diketahui, bahwa korban dan istri pelaku pernah menjalin kasih asmara, namun kisah asmara keduanya kembali bersemi usai IS dan istrinya menikah.
Lap. Iwan Gep
Redaksi | Editor : @nt* al
Komentar