BURUH TINTA.COM, KOLAKA,- Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil diamankan tiga terduga pelaku pembacokan, terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan bersimba darah dengan tangan terputus, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Induha Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Diketahui para pelaku diantaranya, Hasanuddin (33), Nasruddin alias Onci (23), dan Rabiutal Afdal alias Afdal (22).
Semua para diduga pelaku berprofesi petani, asal Desa Lambo leemo Kec. Samaturu Kab. Kolaka, dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan.
Sedangkan korban, Rahmatia (43) adalah seorang IRT, warga Desa Lambo lemo, Kec. Samaturu Kab. Kolaka.
Korban mengalami luka pada lengan sebelah kiri yang putus dan sejumlah bekas bacokan parang disekujur tubuhnya akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 kemarin.

Menurut Kabag humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan, sebelumnya mereka ada cekcok dengan keluarga antara korban dengan yang diduga pelaku. ketiga terduga pelaku sudah diamankan demi penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, tiga orang terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke pihak penyidik untuk diketahui apa motif dan kronologis lengkapnya,” terang Bripka Riswandi saat dikonfirmasi via seluler. Jumat (15/05/2020).

Akibat penganiayaan yang dilakukan diduga para pelaku, menyebabkan korban memgalami luka parah hingga lengan kiri putus.
Saat ini masih dalam penanganan tim medis di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.
“Kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut, sementara diduga masalah internal keluarga. Para pelaku sudah diserahkan ke pihak penyidik untuk pendalaman kasus,” tambah Bripka Riswandi. (BK)
Red : @nto al











Komentar