Ini Syarat Jadi Tenaga Kontrak Medis di Lutim, Dinkes Umumkan Penerimaan Dokter

BURUH TINTA.CO.ID, Luwu Timur,-  Kabupaten Luwu Timur sedang membuka penerimaan Tenaga Kontrak Medis melalui Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. April selaku Kepala Dinas telah memasang pengumumkan penerimaan tersebu yang merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur sesuai visi misi dalam memprogramkan satu desa satu dokter, Luwu Timur Terkemuka. Kamis (10/01/2019).

“Sebanyak 50 orang keseluruhan, sebagaimana mulai dari tahun 2017 lalu lima orang dan hingga 2021 kedepan. Sedangkan di tahun 2018 kemarin ada juga 10 orang, dan tahun 2019 ini sama, ada 15 orang. Di tahun 2020 yang akan diterima 15 orang dan 2021 5 orang,” Pangkasnya.

” Memang benar ada penerimaan tenaga kontrak medis ini bagi Dokter umum dan Dokter gigi, sudah ada pengumumannya” kata dr. April, saat dikonfirmasi melalui telefon seluler.

Lanjutnya lagi, sesuai target masuk di tahun 2019 ini akan menerima 15 orang untuk ditempatkan di Puskesmas.

“Sebanyak 50 orang keseluruhan, sebagaimana mulai dari tahun 2017 lalu lima orang dan hingga 2021 kedepan. Sedangkan di tahun 2018 kemarin ada juga 10 orang, dan tahun 2019 ini sama, ada 15 orang. Di tahun 2020 yang akan diterima 15 orang dan 2021 5 orang,” Pangkasnya.

Berikut syaratnya :

1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani disertai Surat keterangan sehat dari Dokter.
3. Photo Copy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir
4. Photo Copy Surat Tanda Registrasi (STR) aktif
5. Photo Copy KTP
6. Surat lamaran ditujukan pada Bupati Luwu Timur Cq. Kadis Kesehatan
7. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun dalam lingkup Luwu Timur sesuai pengaturan dari Dinas Kesehatan
8. Pas photo 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar.(al*)

Penulis ; iwan gep

Redaksi / editor; anto

Komentar