Ini Penjelasan Kasintel Kejari Terkait Penggeledahan di RSUD Latopas Jeneponto

Jeneponto437 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto di back-up Tim Pegasus Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu, (05/12/18).

Beberapa ruangan yang di geledah tim Kejaksaan Negeri Jeneponto diantaranya, ruangan Kabid Keperawatan, Kasi Pelayanan, Penunjang Medik dan ruangan Bendahara Umum RSUD Jeneponto serta ruangan Instalasi Gizi.

Kasintel Kejari Jeneponto, Muh.Nasran,SH bersama tim penyidik Kejari saat melakukan penggeledahan di RSUD Latopas Jeneponto

Kasi Intel Kejari Jeneponto Muh Nasran mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Makan minum dan penjagaan malam (Piket) pada tahun 2013 lalu.

”Diduga terjadi penyimpangan kurang lebih sebesar Rp.800 juta pada anggaran tahun 2013 berdasarkan hasil temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK),” jelasnya.

Muh Nasran juga mengatakan, pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen untuk sementara akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman.

”Kita akan dalami dulu di Kantor, untuk kemudian kita akan sikapi, apabila ada hubungannya nanti kita akan sita dan kita akan jadikan bukti pendukung untuk penyelesaian perkaranya,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Direktur RSUD Jeneponto dr. Iswan Sanabi sedang tidak berada di ruangannya.(Rahmat)

Editor : Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar