Ingin Dapat KTP, Nenek Lansia Dan Lumpuh Harus Digotong Ke Kantor Disdukcapil

Daerah, Jeneponto533 Dilihat
Nenek Jumasia(85) yang sudah 10 puluh tahun mengalami kelumpuhan saat digotong oleh anak mantunya Sainuddin ke kantor catatan sipil Jeneponto.

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO –
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Jeneponto belum memiliki solusi khusus untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Artinya, mereka yang tidak dapat dihadirkan ke tempat perekaman karena sakit, seperti lumpuh.

Padahal, mereka juga membutuhkan identitas kependudukkan untuk mengurus kebutuhan menyangkut administrasi, seperti membuat BPJS Kesehatan atau mungkin ingin mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah.

Seperti yang dialami nenek Jumasia (85) warga Kampung Ka’nea Desa Sapanang Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan yang terpaksa digotong ke Kantor Catatan Sipil Jeneponto, Sulsel, Senin pagi(9/7/ 2018).

Nenek Jumasia yang sudah 10 puluh tahun mengalami kelumpuhan terpaksa harus digotong oleh anak mantunya Sainuddin ke kantor catatan sipil Jeneponto demi untuk mengurus KK dan melakukan perekaman E-KTP.

“Sudah 10 tahun lumpuh, karena butuh KTP dan KK untuk mendapatkan bantuan, terpaksa saya gotong ke kantor ini, ucap Sainuddin.

Sementara Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Hj. Isnawati, SE mengatakan nenek Jumasia tidak bisa diwakili karena dalam perekaman E-KTP harus diambil sidik jarinya.

 

 

Penulis: Zulpadli

Komentar