Imbas Corona, Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa

BURUH TINTA.COM, JAWA TIMUR,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan dengan menggratiskan biaya rusunawa selama 3 bulan ke depan. Pembebasan biaya sewa itu untuk menekan angka kemiskinan masyarakat Jawa Timur imbas covid 19 atau virus corona.

Kebijakan tersebut berlaku bulan April, Mei dan Juni 2020. Dengan adanya kebijakan itu diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang tinggal di Rusunawa. Pemprov Jatim sendiri mempunyai 772 unit dari 4 gedung Rusunawa.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada 4 rusun yang digratiskan biaya sewa, yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemudo, dan Rusunawa Sumurwelut.

“Pembebasan biaya sewa bagi penghuni rusunawa dimulai bulan April, Mei, dan Juni. Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam mengatasi dampak sosial dari wabah Covid-19 di Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/4/2020).

Setidaknya ada 772 kamar yang dibebaskan biaya sewa dengan total pembayaran Rp 600 juta lebih. Adapun rinciannya yakni 248 unit di Rusun Gunungsari dengan total biaya sewa Rp.189.120.000, 60 unit di Rusun SIER dengan total biaya sewa Rp.46.140.000, 57 unit di Rusun Jemundo dengan total biaya sewa Rp.43.980.000 dan 407 unit di Rusun Sumurwelut dengan total biaya sewa Rp.320.850.000.

Khofifah juga berharap dengan pembebasan dmbiaya sewa rusun selama tiga bulan mampu meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami berharap, biaya sewa yang biasa mereka keluarkan dapat dialihkan ke keperluan lain. Seperti, menjaga kesehatan keluarga mereka. Sampai dengan menjaga keluarga dari virus corona ataj Covid-19 ini,” katanya.

Editor: Shinta Maulinda

Komentar