Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi Ditangkap Polisi

News, Peristiwa365 Dilihat
Ibu Kandung Mayat Bayi Perempuan yang ditemukan warga akhirnya tertangkap

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-Tim Unit Resmob Polres Jeneponto bersama Polsek Binamu berhasil menangkap Ibu kandung dari mayat bayi yang dibuang ke got dan ditemukan warga Kampung Sampeang Desa Kayuloe Barat , Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 3 Mei 2018.

Tim Unit Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Bripka Abd.Rasyad menangkap Ibu kandung mayat bayi itu saat melintas di Kecamatan Tamalatea menuju Kecamatan Binamu.

Ada indikasi jika pelaku berusaha menghilangkan jejak, seolah-olah tidak mengetahui kejadian sehingga dianggap datang dari Makassar.

Di hadapan penyidik, perempuan Mrt mengaku sebagai tenaga honorer di salah satu instansi di Jeneponto.

Dia(Mrt,inisial red) mengaku telah dihamili oleh lelaki berinisial RU yakni seorang pemuda yang dikenalnya melalui via telpon.

Hingga akhirnya Mrt tidak lagi mendapatkan kabar dari Ru setelah pertemuan terakhirnya dibulan Agustus tahun 2017.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jeneponto guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar