BURUHTINTA.CO.ID, Luwu Timur,- Aksi pengrusakan hutan mangrove yang merupakan kawasan ekowisata di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur diduga dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab.
Puluhan hektar lahan tanaman mangrove yang sudah bertahun-tahun dijaga dan dipelihara oleh masyarakat, kini telah habis digusur dan dirusak menggunakan alat berat.
Atas kejadian itu, warga setempat dibuat geram. Padahal, tanaman mangrove tersebut berfungsi untuk menghentikan abrasi di wilayah pesisir pantai.
Kades Lakawali Pantai, Andi Wahyudin yang mendengar kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Ada oknum tak bertanggungjawab melakukan penggusuran, pembabatan dan pengrusakan tanaman mangrove secara semena-mena dengan menggunakan alat berat,” tegas Andi Wahyuddin.
“Jujur saja saya Pak, saya sedih dan marah sekali dengan aksi yang bisa dikatakan ilegal ini,” ungkap Kepala Desa Lakawali Pantai, Andi Wahyudin S, Senin (04/12/18).
Lanjut Andi Wahyuddin menuturkan, pohon sepanjang pinggir pantai itu, baru beberapa bulan ditanam oleh Wakil Bupati Luwu Timur dan Pemerintah Desa Lakawai Pantai bersama karang taruna. Dan tidak mungkin ditanam kalau tidak bermanfaat.
“Disamping mencegah abrasi pak, disini tempat mahasiswa mengadakan penelitian, baik dari dalam maupun dari luar bahkan ada dari Provinsi Bali,” terang Andi Wahyuddin.
Dia menambahkan, oknum yang diduga melakukan pengrusakan tanaman mangrove itu, orang dari luar Desa Lakawai Pantai.
“Kami akan lapor polisi untuk diproses secara hukum. Nanti pihak penyidik yang ungkap siapa pelakunya, saya tidak mau menyebut nama orang atau oknum,” tutup Andi Wahyuddin S.
Editor : Wawan Ceper
Komentar