Gunakan Sistem Zonasi PPDB ,179 Siswa di Lutim Terancam Tidak Sekolah

BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Luwu Timur yang mengunakan sistem zonasi mengancam ratusan siswa tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kisruh PPDB ini tidak hanya terjadi di Luwu Timur, bahkan disejumlah daerah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 dianggap sebagai penyebab kisruh tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 179 Siswa di Luwu Timur terancam tidak melanjutkan pendidikanya di tingkat SMA.

Dari jumlah pendaftar siswa baru di Luwu Timur mencapai 4099 siswa, dari jumlah tersebut sekolah hanya mampu menampung 3920 siswa.

“Dari jumlah itu ada selisih 179 siswa yang terancam tak sekolah,” kata Labesse, Kadi Pendidikan Kabupaten Luwu Timur.

Labesse mengakui dalam menyikapi nasib 179 siswa itu, dirinya telah di panggil pihak DPRD dalam upaya mendorong pihak terkait hingga ke Dinas pendidikan provinsi untuk menyelesaikan masalah anak sekolah ini.

“Ada solusi untuk menyelamatkan 179 siswa yang tidak terakomodir, solusi yang diminta atas persetujuan DPRD itu sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) di sekolah dengan memanfaatkan ruang-ruang yang ada,”kata Labesse.

“Tinggal tunggu persetujuan pengambil kebijakan, harapan kita semoga Dinas pendidikan Provinsi bisa mempertimbangkan dan menyetujui 7 (rombel ) yang diusulkan untuk mengisi 179 siswa yang tidak terakomodir,” jelas Labesse.

Berdasarkan data, siswa yang tidak terakomodir itu sebanyak 68 orang berada di Kecamatan Wotu, 44 orang di Kecamatan Burau, Kecamatan Mangkutana 43 orang dan Kecamatan Angkona 42 orang, sementara jumlah SMA di Lutim ada 13 dan 2 SMK.

Penulis: Albadru

Editor:Aswin

Komentar