BURUH TINTA.COM, SUMSEL,- Seorang pemuda bernama Ardiansyah (18) asal Desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Ardiansyah ditangkap usai memperkosa dan membunuh mantan gurunya, Efrizal Yuniar alias Yuyun (45), guru SD Negeri 11 Muara Telang, Banyuasin, Sumsel.
Polisi menangkap pelaku di Marga Telang, Banyuasin. Saat ditangkap, pelaku baru keluar rumah dan membawa 2 ponsel milik korban yang hilang.
Dari foto terlihat pembunuh sadis itu berwarna kulit sawo matang. Matanya tajam menatap kamera saat diambil dokumentasi oleh anggota Polsek Muara Telang.
“Pelaku ini mantan anak didik korban saat SD. Sudah lama memang, tapi masih ada dendam,” kata Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan, Jumat (10/7/2020).
Dendam itu, kata Gunawan, timbul karena pelaku pernah ditegur saat ribut di kelas. Di mana pelaku dikenal nakal dan jail terhadap teman-teman wanita di kelasnya.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sering mendatangi rumah korban yang ada di kompleks sekolah. Ia beberapa kali datang untuk melihat situasi dan mengintip ketika korban mandi.
“Pelaku sudah tahu situasi rumah korban. Karena hasil keterangan dia sudah sering mengintip korban saat mandi,” katanya.
Korban yang tinggal seorang diri dan juga berstatus janda membuat pelaku gelap mata. Usai nonton video porno, pelaku mendatangi rumah korban.
Di rumah dinas itulah korban diperkosa, dibunuh, lalu mayatnya dimasukkan ke bak plastik yang ada di dapur. Selanjutnya mayat ditutup kain seprai dan diikat menggunakan tali rafia.
Reporter: Rusmin
Editor: Shinta maulinda
Komentar