BURUH TINTA.CO.ID, JAKSEL,- Seorang warga negara Malaysia, MA (27) nekat menganiaya istrinya sendiri, YA (27) yang tengah hamil 7 bulan di Jalan Benda Bawah, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu 23 Febuari malam.
MA tega menganiaya YA karena ia ketahuan mengikuti sebuah grup porno di media sosial. Mengetahui hal itu, YA pun merasa sangat jengkel hingga ia akhirnya menegur sang suami. Sebaliknya, sang suami juga marah lantaran istrinya membuka HP miliknya tanpa izin.
Pasangan suami istri inipun akhirnya terlibat adu mulut. Dan cekcok keduanya pun berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh MA pada YA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, awalnya tindak kekerasan dalam rumah tangga itu, berawal sang istri menegur suaminya yang tengah asyik menonton film porno di ponselnya.
“Yang membuat korban marah adalah, korban pada saat mengecek HP suaminya ini yakni pelaku, terdapat dokumentasi suami baru selesai nonton video porno,” kata Kompol Andi, Senin (25/2/2019).
Karena mendapatkan teguran keras, pria asal negeri jiran itu malah naik pitam. Akibatnya perempuan yang tengah hamil tua itu mendapatkan pukulan dan meremas bahu hingga memar.
“Pelaku tak terima ditegur. Sebab, saat itu ada dua orang teman MA sedang berkunjung ke rumah mereka. Hingga MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan visum, korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan wajah.
“Terlapor memukuli pelapor dengan tangan sehingga luka pada bagian tangan dan wajah,” ujar Kompol Andi.
Hingga saat ini pihak kepolisian terus berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun karena sakit hati. YA memutuskan untuk menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Korban sudah divisum dan sudah dimintai keterangan,” tambahnya.
Kasus ini sendiri masih diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber:akunfbyunirusmini
Editor : Shinta
Komentar