Dugaan Manipulasi Data Ganti Rugi Rp5,9 M Proyek Tower Line PT Vale, Warga: Nama Dicatut, Uang Dibagi Tak Wajar

Buruhtinta.com, Luwu Timur — Dugaan penyimpangan dalam pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman pada proyek jalur tower line milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, kembali menjadi sorotan. Proyek senilai lebih dari Rp5,9 miliar lebih tersebut diduga bermasalah, mulai dari pencatutan nama warga hingga dugaan pembagian dana yang tidak sesuai.

Proyek berlangsung pada tahun anggaran 2021/2022 di wilayah Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Proses pembayaran ganti rugi dilakukan terhadap lahan dan tanaman milik warga yang terdampak pembangunan jalur tower line.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, sejumlah warga mengaku nama mereka dicantumkan dalam daftar penerima ganti rugi tanpa persetujuan dan kepemilikan sah atas lahan. Beberapa lainnya menyebut hanya menerima sebagian kecil dari nilai ganti rugi, sementara sisanya dibagi ke pihak lain tanpa kejelasan.

“Sebagian nama warga dicaplok dalam daftar. Ada yang tidak punya lahan tapi disuruh mengaku punya, sementara yang punya lahan justru tidak dimasukkan,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah pihak disebut telah dimintai klarifikasi oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Luwu Timur. Salah satunya adalah Kepala Desa Asuli, Martha Somba, yang telah memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan dokumen terkait data penerima ganti rugi.

“Saya sudah penuhi panggilan penyidik, biarkan berlanjut prosesnya. Kami ikuti saja perkembangannya,” singkat Martha dikutip dari media online gaskanindonesia.com, Kamis (26/06/2025).

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana publik maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Munculnya dugaan praktik manipulatif seperti pencatutan nama dan pembagian uang yang tidak utuh menambah daftar panjang persoalan tata kelola proyek berskala besar.

Polres Luwu Timur melalui unit Tipidkor masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dokumen serta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Masyarakat berharap pengusutan dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar kebenaran terungkap dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan serta pelaku industri tetap terjaga.

 

 

Komentar