BURUH TINTA.CO.ID, Makassar,- Tim khusus Polda Sulsel menangkap dua pelaku pembunuhan seorang waria di Biak Numfor, Papua. Keduanya ditangkap saat sedang bersembunyi di Kabupaten Maros, SulSel.
Penangkapan dilakukan petugas gabungan dari Timsus Polda Sulsel bersama Timsus Polres Maros di Jalan Bulu-bulu, Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/6/2019) pukul 02.30 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Kedua tersangka berhasil kami tangkap, setelah mengetahui tempat persembunyiannya,” ucap kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius di Posko Timsus di Makassar, Sabtu (29/6/2019).
Pembunuhan terhadap waria itu terjadi pada Rabu (26/6/2019). Korban mulanya diikuti oleh pelaku dan diikat lehernya menggunakan tali jemuran. Korban pun meninggal dunia.
Setelah itu, kedua pelaku menggasak harta milik korban, lalu membuang jenazah korban di semak-semak.
“Diakui pelaku jika pembunuhan ini direncanakan. Kedua pelaku merental mobil untuk melakukan pembunuhan menggunakan tali jemuran dengan cara mengikat leher korban hingga tidak bernyawa, lalu korban dibuang di semak-semak di Biak Utara. Korban diketahui seorang lelaki yang dikenal sebagai waria,” jelasnya.
Kedua pelaku bernama Zulfikar (28) dan Rusdi(30). Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, dua dompet berwarna coklat dan 20 gram perhiasan emas.
Penulis: Wahyuni
Editor: Wawan cep
Komentar