BURUHTINTA.CO.ID, LUWU TIMUR,- Sebagai tindak lanjut aspirasi puluhan karyawan rumah sakit yang tergabung dalam Forum Kerja Bersama Kontraktor (FKBK) Rumah Sakit Inco PT. Vale Indonesia pada pekan lalu, DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang stakeholder terkait.
Yaitu Manajemen PT Vale Indonesia, Manajemen PT Awal Bros, FKBK, Asisten Pemerintahan, Disnaker dan Dinkes, RDP di gelar di Ruang Paripurna, Gedung DPRD.
Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam merasa perihatin proses pengalihan pengelolaan ke PT Awal Bros menuai masalah. Sesuai dengan hasil kesimpulan RDP, DPRD Luwu Timur meminta PT Vale Indonesia untuk mengamandemen klausal kontrak terhadap PT Awal Bros dan mendorong pemda untuk mengawal negoisasi yang sedang berjalan.
“Inti kedua poin ini yakni agar tenaga kerja yang lama seluruhnya dapat terakomodir tanpa terkecuali.” Kata Amran, Selasa (16/10/2018).
Rekomendasinya juga, dalam rangka untuk memberikan waktu negoisasi, diminta PT Vale agar dapat memperpanjang masa kontrak tenaga kerja lama RS Inco yang terletak di Jalan Diponegoro Sorowako, Kecamatan Nuha.
“Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit harus tetap berjalan, jangan karena hal ini pelayanan jadi terganggu,” jelasnya.
Lanjutnya, DPRD juga merekomendasikan untuk menunda rekrutmen karyawan RS Awal Bros.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Industri Firnandus Ali mengatakan dinasnya telah mencoba memediasi dan menghasilkan kesepakatan. PT Awal Bros bersedia menerima 188 tenaga kerja, itu adalah jumlah maksimal yang akan diterima sesuai budget (kontrak PT Vale Indonesia).
“Jadi menurut data kami yakni kurang 26 tenaga medis yang belum terakomodir.” rinci Firnandus.
Turut hadir Anggota DPRD Andi Endy B. Shin Go, Hj. Harisah Suharjo, Badawi Alwi, KH. Abdul Azis Rajmal, Pieter K. Parrangan, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dohri As’hari, Kadisnaker Firnandus ali, Kabid Pelayanan kesehatan Dinkes Andi Tulleng, Manajemen PT Vale, dan Manajemen RS Awal Bros.
Penulis : iwan gep
Editor : Wawan
Komentar