BURUH TINTA.COM, BARRU,- Unit Resmob Polres Barru berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap korban, Rusmin alias Ruse (40).
Suardi, pelaku pembunuhan yang masih keluarga dekat dengan korban ini ditangkap bersama barang bukti sebilah badik di Kampung Cimpu, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Senin (18/5/2020).
Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah SH. S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin menjelaskan, pada hari Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 06.30 Wita, seorang saksi bernama Mahi menemukan mayat korban Rusmin bersimbah darah di kebun kacang di Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Pada saat itu, Mahi langsung berlari ke rumah Ketua RT kemudian ke rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Korban Rusmin alias Ruse alias Cambang (40) yang bekerja sebagai petani di Dusun Mareppang Nepo ini, dibunuh oleh keluarganya sendiri bernama Suardi karena dendam pribadi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati korban pernah menjalin asmara dengan istri pelaku,” kata Sainuddin dalam rilisnya, pada Selasa (19/5/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang pria bernama Rusmin ditemukan tewas dikebun kacang di Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Senin (18/5). Pada tubuh jenazah korban, ditemukan 11 luka robek akibat benda tajam.
Reporter: Asriadi
Editor: Wawan ceppi









Komentar