RSUD Bantaeng Rujuk 2 Pasien Terindikasi Corona ke RSUD Jeneponto, Ini Alasannya

BURUH TINTA.COM, Bantaeng,- Dua orang pasien suami istri (pasutri) yang dinyatakan positif corona berdasarkan hasil rapid test dan sempat dirawat di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dirujuk ke RSUD Lanto dg Pasewang Jeneponto. Kedua pasutri tersebut yakni H (36) dan A (42).

Kedua pasien tersebut telah berada di ruang isolasi RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Sultan mengatakan, saat istrinya dirawat, suaminya nampak gelisah dan selalu mondar mandir keluar-masuk kamar.

“Oleh sebab itu, kita masukan juga suaminya di kamar bersama istrinya untuk dirawat. Namun, tetap suaminya tetap gelisah keluar masuk kamar, padahal banyak pasien yang lain,” kata dr Sultan pada awak media, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, kata dr Sultan, Sultan pihaknya sudah mencoba untuk membujuk suaminya agar tidak gelisah. Tapi tetap saja gelisah. Lalu disepakati agar dialih rawat inap untuk anaknya.

“Kita tanyakan ke suaminya, bagaimana supaya tidak gelisah keluar masuk. Akhirnya disepakati untuk dialih rawat inap untuk anaknya ini. Suaminya setuju dan bertanda tangan,” katanya.

Sebelum di rujuk ke RSUD Jeneponto, pihaknya telah berkoordinasi dengan bukti Sistem Informasi Rujukan Terpadu (Sisrute), dan Direktur RSUD Jeneponto dr Bustaming menyetujui.

“Usai operasi Pukul 19.00 Wita malam, kami lalu kontak ke Jeneponto melalui Sisrute, dan dr Bustaming menyetujui,” terangnya.

Menurut dr.Sultan, apa yang telah dilakukan  pihak RSUD Bantaeng, tujuan agar tracing kontak pasien bisa ketahuan.

“Ini dilakukan agar tracing pasien asal Jeneponto bisa ketahuan sama siapa saja dia bergaul,” tegasnya.

dr Sultan menambahkan, rujukan tersebut berdasarkan atas keinginan suaminya. Pihak RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng tidak pernah menolak pasien tersebut.

“Bukan kita menolak karena kalo kita menolak kita tidak swab, kita tidak CS ki. Artinya penyelamatan nyawanya sudah kita lakukan penanganannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru bicara Tim Gugus Penanganan Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, pasien asal Jeneponto dengan inisial H (36) tersebut menjalani proses obgin di RSUD Bantaeng atas indikasi medis tertentu.

“Jadi, sebelum menjalani operasi SC telah dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dan hasilnya reaktif sehingga pelaksanaan operasi berlangsung dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Standar Pencegahan Covid-19,” tutup Andi Ihsan.

 

Reporter: Fadil

Editor: Wawan ceppi

Komentar