BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TENGAH,- Dua orang siswa di salah satu Mts di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terlibat dalam sebuah insiden, hingga salah satunya akhirnya meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia pada Senin (23/9/2019) korban sempat koma selama lima hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara, Jawa Tengah. Kasus itupun sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jepara.
Insiden terjadi berawal pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 08.00 – 10.00 WIB, korban yang berinisial MZ (14) bermain dengan temannya di depan kelas, saat tidak ada pelajaran.
Saat itu, korban menduduki terduga pelaku yang berinisial EY (14) yang merupakan teman satu kelasnya. Merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, EY tersinggung dan langsung mendorong korban dan melemparkannya.
Korban kemudian terjatuh. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke salah satu tempat pijat.
Setelah dari tempat pijat, korban diantar pulang ke rumah orang tuanya, sekitar pukul 12.00 WIB. Sampai di rumah, korban mendapatkan bebatan perban di bagian tangan.
Beberapa saat kemudian, korban mengeluh kepada ibunya merasa sakit kepala dan mau muntah. Sehingga akhirnya pada sekitar jam 14.30 WIB korban dibawa ke salah satu klinik kesehatan di Jepara.
Dari klinik itu kemudian korban dirujuk ke RSUD Kartini Jepara. Pada Kamis (19/9/2019) dinihari, sekitar 03.00 WIB, korban diketahui mengalami koma.
Dalam kondisi koma, korban mendapatkan perawatan di RSUD Kartini Jepara sampai Senin (23/9/2019) siang, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Laporan resmi kemudian dilakukan sang ibu ke Polres Jepara.
Pada tahap awal, Polres Jepara sudah melakukan autopsi terhadap korban.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, menyatakan korban berinisial MZ (14) warga Bandengan, Jepara, sudah diautopsi. Proses tersebut dilakukan di RSUD Kartini Jepara, dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Dari hasil autopsi, korban diketahui mengalami retak pada tulang tengkoraknya sepanjang kurang lebih sepanjang 7 cm. Selain itu, juga ditemukan pendarahan di dalam bagian otak korban. Kemungkinan hal itu terjadi karena benturan saat insiden terjadi.
“Hasil autopsi sudah kami dapatkan. Penyebab kematian korban memang karena adanya luka atau masalah di bagian kepalanya,” ujar AKBP Arif Budiman, Selasa (24/9/2019).
Selanjutnya proses penyidikan juga sudah dimulai. Beberapa saksi dari kejadian itu dalam proses diminta keterangannya. Kemudian temannya EY (14), yang diduga menjadi pelaku dalam kejadian itu, juga dalam proses dimintai keterangannya.
Menurut Arif Budiman, insiden itu memang sangat disesalkan. Sangat mungkin kejadian itu bukanlah kesengajaan. Namun demikian, semua sudah terjadi dan pihaknya tetap akan melakukan proses hukum yang berlaku.
“Karena laporannya sudah diterima, maka kasus ini akan kami proses. Insiden ini harus bisa menjadi perhatian semua pihak. Kami akan sampaikan ke Kejaksaan Negeri Jepara jika berkas perkaranya sudah lengkap,” ujarnya.
Penulis: Budi
Editor: Shinta Maulinda
Komentar