Buruhtinta.com, MAKASSAR,- Sebanyak 10 pasangan mesum (pasum) terjaring saat razia di sejumlah hotel dan wisma di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menduga ada transaksi seks bebas yang dilakukan oleh para sejoli tersebut.
“Ada 10 pasangan yang kami bawa ke kantor Dinsos untuk proses asesmen,” ucap Kepala Dinsos Makassar Aulia Arsyad kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Razia tersebut dilakukan di sejumlah hotel dan wisma di Makassar pada Minggu dini hari tadi. Petugas menemukan pria dan wanita dalam satu kamar yang sama.
“Mereka berada dalam satu kamar saat razia. Sehingga kami bawa ke kantor,” sebut Aulia.
Petugas masih mendalami ada tidaknya dari mereka yang bekerja sebagai penyedia jasa kencan ke pria hidung belang.
“Dan apabila ada terbukti bekerja sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), maka kita akan rekomendasikan dibawa ke UPT Mattiro Deceng (rumah rehabilitasi),” jelasnya.
Aulia juga menjelaskan bahwa razia dilakukan karena maraknya seks bebas yang dipasarkan melalui aplikasi media sosial. Dalam aplikasi itu, semua orang bebas melakukan transaksi.
“Benar, untuk mencegah seks bebas via online. Sekarang kan lagi marak-maraknya aplikasi yang kadang digunakan walaupun belum kenal, mereka bisa lakukan transaksi,” pungkasnya.
Komentar