BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, di Kantor Dinas P3A, Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, SulSel, Selasa (11/12/18).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3A Jeneponto, Siti Juniati berpesan kepada peserta sosialisasi agar berperan aktif dalam usaha pemerintah daerah untuk melindungi dan memberikan hak kaum wanita dan anak-anak di Kabupaten Jeneponto.
“Baik itu di jenjang karier, pendidikan ataupun hak-hak mereka lainnya. Hal ini tentunya akan berdampak baik bagi citra Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, tujuan dari sosialisai ini adalah tidak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi hak wanita dan anak-anak.
“Semoga sosialisasi ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan tindakan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jeneponto,” harapnya.
Sebagai narasumber kegiatan ini Plt Kadis P3A Provinsi Sulsel, Askari. Peserta yang hadir diantaranya dari PKK Jeneponto, Bhayangkari Jeneponto, Persit Jeneponto, Tokoh Masyarakat dan sejumlah ASN Pemkab Jeneponto serta lembaga terkait lainnya(Rahmat)
Editor :Wawan Ceper
Komentar