Buruhtinta.com, JENEPONTO,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, Jumat (01/04/2022) di Hotel Binamu.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto sebagai narasumber yang dipandu oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata sebagai moderator.
Adapun pesertanya berasal dari puluhan pelaku usaha mikro kecil menegah (UMKM) se-Kabupaten Jeneponto.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Meriyani menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi implementasi perizinan tersebut.
“Sosialisasi ini diperuntukkan kepada pelaku UMKM sebagai bahan yang bersifat edukatif, promotif sekaligus implementatif,” sebut Meriyani.
Meriyani berharap agar pada kegiatan implementasi perizinan berusaha berbasis resiko itu, para pelaku UMKM dapat memahami secara teoritis mengenai prosedur, alur, tahap dan syarat perizinan berusaha.
“Alhamdulillah, kegiatan ini dihadiri para pelaku UMKM, dengan begitu pemahaman tentang proses perizinan dapat terdistribusi dan diaplikasikan dengan baik,” pungkasnya.
Komentar