Diduga Selingkuh, Suami di Jeneponto Bunuh Kekasih Istrinya

Buruh Tinta.com, Jeneponto,- Perselingkuhan menjadi motif pembunuhan yang terjadi di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, pada Senin malam (22/9/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.

Hubungan gelap yang dilakukan istri pelaku berinisial FT dan Randi Secada (27) sudah terjadi kurang lebih tiga bulan.

Niat pelaku untuk membunuh Randi Secada sudah direncanakan.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto menjelaskan motif pembunuhan karena adanya masalah rumah tangga.

Pelaku sering kali melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, sehingga istrinya enggan kembali untuk rujuk dan melakukan perselingkuhan.

“Alasannya membunuh selingkuhan istrinya lantaran cemburu,” kata Kapolres saat press rilis di Mapolres Jeneponto, Rabu (23/9/2020).

Pelaku mengetahui korban bersama istrinya berboncengan saat hendak menuju rumah, sehingga pelaku menghadang tepat di depan sekolah SMK Lassang Te’ne Desa Rumbia.

Tanpa curiga, kata Kapolres, korban berhenti dan tersangka membunuh selingkuhan istrinya dengan sebilah badik.

“Korban dihadang pelaku, tanpa curiga korban pun berhenti dan pelaku langsung menikam selingkuhan istri sebanyak 12 kali,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, korban dibunuh karena pelaku kecewa dengan perilaku istrinya yang melakukan perselingkuhan dan mengajak Randi kawin lari.

“Pelaku mengetahui rencana istrinya, sehingga merencanakan pembunuhan,” tutup Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Penulis: Awal adrian

Editor: Wawan A.Ceppi

Komentar