Diduga Sakit Hati, Pria di SulSel Sebar Video Call Seks dengan Mantannya

Wajo191 Dilihat

BURUH TINTA.CO.ID, SULSEL,- Seorang pria berinisial MF (35) warga asal Kabupaten Wajo, Sulsel, terpaksa berurusan dengan polisi. MF ditangkap atas tuduhan telah menyebarkan video konten pornografi miliknya bareng kekasihnya berinisial AV di media sosial.

MF ditangkap Timsus Polres Wajo di tempat perantauannya di Jalan Nyiur, Kota Luwuk Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/12/2019) lalu.

MF menyebarkan potongan video call seks sama pacarnya ke teman-temannya di aplikasi pesan messenger.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, MF menyebarkan sebuah video pornografi miliknya bersama sang kekasih berinisial AV melalui pesan Messenger di media Facebook kepada rekan-rekannya. Atas perbuatannya sehingga AV melaporkan MF ke Mapolres Wajo.

“MF sebar potongan video call sama pacarnya ke teman-temannya di pesan messenger,” ucap Bagas, Jumat (27/12/2019.

Video konten pornografi yang dimaksud adalah sebuah rekaman hasil video call seks pelaku ini bersama AV saat masih menjalin hubungan asmara. Tapi belakangan, MF berniat untuk menikahi AV. Tapi AV menolak karena sudah bersuami. (Ikb)

Editor : Wawan cep

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar