Diduga Punya Ilmu Hitam, Rumah Pasutri di Jeneponto Dirusak Warga

Buruhtinta.com, Jeneponto,- Sekelompok massa menyerang dan merusak rumah pasangan suami istri (Pasutri) Ente (43) dan Angka, warga BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (16/5/2022) sekira pukul 08.30 Wita.

Kelompok massa tersebut diketahui berasal dari kampung Karampang Pa’ja, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Mereka melakukan pengrusakan di rumah karena pasutri tersebut diduga memiliki ilmu hitam alias dukun.

Pantauan di lokasi kejadian sekitar pukul 12.15 Wita, sejumlah perabot rumah yang diduga dukun tersebut rusak parah mulai dari luar hingga dibagian dalam rumah.

Tampak, halaman rumah dukun itu berantakan. Ada tangkai pohon mangga yang sudah dicincang massa.

Tak hanya itu, massa juga merobohkan tiang parabola hingga pot bunga ikut berhamburan.

Dari sisi ruang tamu, terlihat sejumlah kaca jendela pecah. Bongkahan batu berbagai ukuran tampak berserakan.

Bukan hanya kaca jendela, sofa yang berada di ruang tamu tak luput dari amukan massa.

Selain itu, tiga kamar di rumah ini rusak parah. Sejumlah pakaian yang berada didalam lemari dihambur massa dan dilumuri batu berukuran besar.

Tampak juga, dinding rumah dan kamar yang terbuat dari bahan tripleks tersebut bolong akibat senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, ada ratusan massa yang datang waktu itu. Mereka membawa sejumlah senjata tajam jenis parang.

Saat ini pihak kepolisian dan Babinsa TNI sudah berjaga-jaga di lokasi kejadian. Nampak rumah korban sudah dipasangi garis polisi.

Komentar