Diduga Pengedar, Tiga Pemuda Asal Sidrap Diciduk Satresnarkoba Polres Luwu Timur

BURUH TINTA.COM, LUTIM,- Satuan Reskrim Narkoba Polres Luwu Timur kembali mengamankan 3 pemuda diduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Kasat Narkoba AKP Juddi Titalepta, SE membenarkan hal tersebut setelah di temui di ruangannya, Kamis (06/08/2020) sore.

“Personil Satresnarkoba Polres Luwu Timur kembali mengamankan 3 pemuda yang diduga sebagai pengedar/pemakai narkoba jenis sabu. Kami menangkapnya di Desa Balantang, Kec. Malili, kab. Luwu timur siang tadi,” kata Juddi Titalepta.

Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat, ada sekelompok orang dari Kabupaten Sidrap yang sering melakukan transaksi jenis sabu di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Berdasarkan informasi tersebut personil Satresnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan dan informasi itu benar.

Personil opsnal Satresnarkoba Polres Luwu timur langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku HK (23), YA (20) dan HBK (19) beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang di dapat seberat 11,40 Gram.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di ruangan satresnarkoba Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lap. Iwan/Anhy

Red : @nt* al

Komentar